bandar 6969 Tahun 2013 tentang tatanan kebandarudaraan Nasional, Fungsi dan peran bandar udara dapat diuraikan sebagai berikut. Bandar udara berdasarkan fungsinya maka merupakanSosialisasi Perwali No. 33 Th 2025 Tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Perwali No. 16 Th 2025 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar