Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahBiaya Isbat Nikah. Mengajukan permohonan isbat nikah akan dikenai panjar biaya perkara, yaitu biaya yang harus dibayar oleh pemohon kepada pengadilan. Biaya ini adalahKetentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan Agama

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas