harus jpJP dijalankan seperti iuran di mana perusahaan dan peserta yang didaftarkan harus membayar setiap bulannya. Peserta Jaminan Pensiun (JP) BPJS. Peserta programIuran yang harus dibayarkan untuk program JP adalah masing-masing 1% oleh pekerja dan 2% oleh perusahaan. Namun, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JP berubah