judi 303 onlinePasal 303 KUHP mengatur sanksi pidana untuk perbuatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjudian. Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasalPasal 303 ayat (1) KUHP menjelaskan sebagai berikut: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta