pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganNorma adalah seperangkat aturan berperilaku dalam kehidupan sosial masyarakat. Artikel ini menjelaskan pengertian, fungsi, dan jenis-jenis norma, yaitu agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hukum.