pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianNorma dan hukum adalah dua sistem aturan yang berbeda, tetapi saling terkait dan saling melengkapi. Norma adalah aturan